
Senin 05 Agustus 2024, Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Lampung Rinvayanti didampingi Analis Kebijakan Ahli Madya Atwin Kurniawaty dan Analis Kebijakan Ahli muda Antariksa P Negara mendampingi Pj Gubernur Lampung menerima insentif fiskal kinerja tahun berjalan kategori Pengendalian Inflasi Daerah yang diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri RI, Provinsi Lampung dinilai berhasil menekan angka inflasi tahun berjalan 2024 dan mendapatkan insentif fiskal sebesar Rp. 6.827.578.000,-.
Dana tersebut akan di gunakan untuk mengintensifkan upaya-upaya dalam menjaga ketersediaan pasokan, stabilisasi harga, kelancaran distribusi, serta meningkatan koordinasi dan kerjasama dengan pihak-pihak terkait dalam pengendalian inflasi di Provinsi Lampung.
Sebagai informasi, tingkat inflasi Provinsi Lampung pada bulan Juli 2024 tercatat sebesar 2,55% (yoy), -0,16% (mtm), dan 0,37% (ytd).
Secara kumulatif inflasi gabungan di Provinsi Lampung termasuk 3 terendah di wilayah Sumatera, bahkan sebelumnya terendah di Sumatera.
Dalam kesempatan itu, Menteri Dalam Negeri RI yang juga didampingi oleh Wakil Menteri Keuangan RI, Kepala BPS, dan Kepala Badan Pangan Nasional, mengucapkan selamat kepada seluruh daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota yang meraih penghargaan.
Diharapkan penghargaan yang diterima dapat menjadi pemicu semangat untuk mengendalikan inflasi sesuai target yang telah ditetapkan.

